Kemenkop UKM Gandeng Dekopin

Kospin Cirebon, Koperasi Simpan Pinjam Cirebon, Koperasi Cirebon

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) mengajak pengurus Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) terlibat dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Hal itu bertujuan untuk memperkuat koperasi di era digital.

Rencana tersebut terungkap saat pertemuan jajaran Kemenkop UKM dengan Dekopin yang dipimpin Sri Untari Bisowarno beserta perwakilan Dekopinwil dan Dekopinda, di Jakarta.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso. menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang tidak bisa hadir dengan jajaran pengurus Dekopin. Selain itu, dia juga menjabarkan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Kemenkop-UKM.

Terobosan tersebut bertujuan untuk membantu gerakan koperasi yang ada di Indonesia dalam meluaskan jaringan usaha dan menghidupkan koperasi-koperasi baru di segala penjuru Tanah Air.

"Salah satu terobosan pada 2019-20 adalah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), yang saya menjadi dewan pengawas di situ. LPDB-KUMKM ini adalah lembaga di bawah Kemenkop dan Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan mengalokasikan 2 triliun setiap tahun untuk pembiayaan koperasi," ungkapnya, Jumat (8/7/2022).

LPDB menawarkan skema pinjaman permodalan kepada koperasi dengan bunga rendah. Dengan harapan dana ini dapat terserap oleh pelaku koperasi sehingga jejaring dan usaha bisnis koperasi dapat berkembang jauh lebih pesat.

Selain itu, Agus juga menerangkan saat ini Kemenkop UKM tengah menyusun draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian untuk mengganti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Dengan harapan RUU ini dapat menjadi landasan hukum progresif yang bisa menguatkan eksistensi kelembagaan koperasi di era digital.

"Rencana RUU ini sudah diajukan ke Kemenkumham. Mereka (Kemenkumham) sudah dukung, untuk kita inisiatif untuk pengajuan draft RUU Perkoperasian menggantikan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992. Dekopin juga akan kita libatkan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian ini. Karena kita juga akan membutuhkan masukan-masukan dari gerakan koperasi,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dekopin, Sri Untari menyambut baik inisiasi Kemenkop-UKM yang turut serta melibatkan Dekopin dalam penyusunan RUU Perkoperasian. Dia menyebutkan Dekopin selalu siap untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat melalui koperasi.

"Bagaimana kita (Dekopin dan Kemenkop-UKM) menjadi satu kesatuan dalam melangkah. Dalam satu rampak barisan dan kemudian bergerak bersama-sama membangkitkan ekonomi nasional," tutur Sri Untari.

Sri Untari menargetkan kontribusi Koperasi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) 6,8 persen akan naik menjasi 7 hingga 8 persen. Bila itu terjadi ekonomi Indonesia akan bangkit dan bergerak. “Dan kalau jadi 8 persen, itu luar biasa. Maka di situlah kita secara nyata bergerak mewujudkan koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Untari juga memberikan undangan kepada Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk menghadiri secara langsung pelaksanaan Hari Koperasi Nasional ke-72 yang akan diselenggarakan di Bali pada 13-17 Juli 2022.

(Artikel dari https://nasional.sindonews.com/read/821237/12/hadapi-era-digital-kemenkop-ukm-gandeng-dekopin-susun-ruu-perkoperasian-1657274852)

Kemenkop UKM Gandeng Dekopin - Global Artha Jasa
Previous Post Next Post